GenPI.co Jabar - Persib Bandung harus gigit jari. Komite Disipin (Komdis) PSSI menjatuhkan denda Rp 80 juta.
Tim berjuluk Maung Bandung tersebut dikenai denda karena melanggar beberapa aturan dalam pertandingan Liga 1 2022/2023.
Denda tersebut diberikan sesuai dengan hasil sidang Komdis PSSI Tanggal 8 Desember 2022.
Melansir dari laman resmi PSSI, Persib dinilai melanggar saat laga lawan Persik Kediri di Stadion Manahan, Solo, Rabu (7/12).
Maung Bandung dinilai melanggar dua aturan. Pertama, pelanggaran atas Pelatih Luis Milla yang tak bersedia melakukan sesi wawacara kedatangan.
"Jenis pelanggaran: Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview," tulis keterangan dalam situs resmi PSSI, Senin (12/12).
PSSI menjatuhkan denda Rp 20 juta atas penolakan wawancara tersebut.
Kedua, Persib disebut terlambat memasuki lapangan pada babak pertama di laga tersebut. David da Silva dkk terlambat 2 menit 28 detik masuk lapangan menjelang kick off.
"Jenis pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2 menit 28 detik," tulisnya lagi.
Atas keterlambatan tersebut, Persib dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.
Total denda yang harus dibayarkan Persib atas pelanggaran tersebut, yakni Rp 80 juta. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News