GenPI.co Jabar - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono menerima timnya dijatuhi denda PSSI.
Persib didenda total Rp 80 juta oleh Komite Disiplin (komdis) PSSI karena dianggap melanggar sejumlah aturan saat melawan Persik pada pertandingan pekan ke-12 lawan, Rabu (7/12).
Teddy mengungkapkan denda tersebut memang sudah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Di mana di dalam regulasi tersebut, sudah ditentukan bahwa ada waktu-waktu yang harus diikuti dengan taat oleh seluruh klub dalam pertandingan, sehingga apabila ada pelanggaran atas regulasi itu sudah ditentukan juga jumlah sanksinya," katanya, Senin (12/12).
Dia mengaku telah mengecek pelanggaran tersebut sesaat setelah mendapatkan informasi mengenai sanksi Komdis PSSI itu.
Fakta yang diperolehnya, memang benar bahwa anak asuh Luis Milla itu terlambat masuk lapangan menjelang kick off babak pertama.
"Setelah kami cek dengan tim yang berada di lapangan, memang benar bahwa kami mengalami keterlambatan sekitar 2 menit 8 detik pada saat hendak keluar dari ruang ganti menuju lapangan," katanya.
Atas kesalahan tersebut, Persib tidak bisa mengajukan banding atau keberatan terkait dengan sanksi denda.
"Pada SK Komdis dinyatakan bahwa kami tidak bisa banding atas SK tersebut," katanya.
Sebelumnya, Persib dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI karena melanggar dua aturan, yakni pelatih menolak wawancara kedatangan dan tim yang terlambat masuk ke lapangan menjelang kick off babak pertama. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News