Sah! Dewi Perssik Kembali Menjadi Janda

02 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Dewi Perssik resmi menjadi janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) resmi mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Angga Wijaya.

Kuasa Hukun Dewi Perssik, Emi Wiranto mengungkapkan, semua permohonan penggugat, yakni Angga Wijaya telah dikabulkan.

"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan serta memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ujar Emi Wiranto di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8).

BACA JUGA:  Angga Wijaya Bongkar Sifat Asli Dewi Perssik yang Tak Terduga

Sementara itu, kuasa hukum lainnya Sandy Arifin menyebut kliennya menerima putusan cerai tersebut.

Sedangkan Dewi Perssik menyatakan sudah menerima sepenuhnya keputusan dari majelis hakim.

BACA JUGA:  Angga Wijaya Sebut Menikah dengan Dewi Perssik Sangat Berat

"Tadi ditanyakan lagi apakah masih ada upaya untuk mediasi, berdamai sebelum diputus. Jawaban Mbak Dewi adalah tetap mengikuti putusan pengadilan dan sudah diserahkan kepada kuasa serta majelis hakim," kata Sandy Arifin.

Dia menambahkan, Angga Wijaya pun berpendapat sama, yakni menyerahkan putusan hari ini kepada majelis hakim.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Dibuat Marah Besar oleh Angga Wijaya

"Begitu juga kepada Mas Angga tadi juga dihubungi rekan kami. Beliau juga menyampaikan hal yang sama," ucap Sandy Arifin.

Dalam sidang pembacaan putusan hari ini, Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tidak hadir.

Sebelumnya, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR