GenPI.co Jabar - Kembali dibuka, kini wisatawan bisa mengunjungi Gunung Papandayan Garut ditengah kondisi PPKM Level 3.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan Gunung Papandayan dibuka untuk kegiatan wisata seperti pendakian.
Akan tetapi, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keasrian lingkungan.
“Papandayan itu untuk hiking, pendakian, olahraga. Dibolehkan untuk 25 persen pengunjung dari kapasitas objek wisata,” ujar Rudy, pada Minggu (31/10/2021).
Rudy menjelaskan, PPKM Level 3 di Garut memperbolehkan beberapa tempat untuk dibuka. Salah satu contoh lainnya adalah hotel.
Hotel diperbolehkan menerima kunjungan tamu dengan batasan 25 persen dari kapasitas tempat yang tersedia.
“Hotel juga boleh buka,” jelasnya.
Seorang pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan mengatakan tempat ini memang sudah dibuka untuk umum.
Akan tetapi ada persyaratan yang harus dipatuhi antara lain semua wisatawan wajib memakai masker dan sudah divaksin minimal dosis pertama.
Kalau mau berkemah di Gunung Papandayan, wisatawan harus menyerahkan surat antigen dan surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti jika wisatawan tersebut sehat total.
“Papandayan merupakan salah satu yang direkomendasikan Pemda untuk uji coba pembukaan tempat wisata di Level 3,” katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News