Gunung Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan Dibuka untuk Umum

15 November 2021 07:00

GenPI.co Jabar - Gunung Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan dibuka untuk umum dalam masa uji coba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, mengatakan kedua objek wisata sudah mendapatkan izin uji coba pembukaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Objek wisata diizinkan buka secara uji coba karena sudah memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment),” ujar Budi, pada Minggu (14/11/2021).

BACA JUGA:  Gara-gara Jembatan Rusak, 335 Keluarga di Garut Terisolasi

Budi memaparkan, pembukaan Gunung Papandayan dan Taman Satwa Cikembulan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aplikasi PeduliLindungi diterapkan dan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun diperketat.

BACA JUGA:  Transaksi Barang Memabukkan, 20 Orang Ditangkap Polres Garut

Manager Operational Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf untuk menerima kunjungan wisatawan.

Dengan catatan, seluruh staf dan wisatawan yang datang mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Innalillahi, Mantan Bupati Garut Agus Hamdani Tutup Usia

Beberapa syarat yang harus dipenuhi di Taman Satwa Cikembulan antara lain pengunjung wajib sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Wisatawan juga harus selalu koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Rudi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR