Begini Proses Perubahan Status Gunung Guntur jadi Wisata Alam

10 Maret 2022 03:00

GenPI.co Jabar - Usulan perubahan status Cagar Alam (CA) Gunung Guntur di Kabupaten Garut menjadi Taman Wisata Alam (TWA) masih dalam tahap evaluasi.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V/Garut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dody Arisandi menargetkan evaluasi tersebut selesai pada 2022.

“Sekarang lagi proses (evaluasi), harapannya tahun ini sudah ada hasil kajiannya,” ujarnya di Garut, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  Begini Cara Garut Atasi Masalah Sampah Plastik, Patut Dicontoh

Pada 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF).

Tim tersebut mengevaluasi seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Guntur dan Papandayan di Garut.

BACA JUGA:  Satgas Garut Beri Kabar Baik, Kasus Sembuh Lebih Banyak Dibanding

Kedua KPHK tersebut terdiri dari CA Kawath Kamojang, Papandayan, lalu TWA Kamojang, TWA Guntur, dan TWA Papandayan yang masih dalam evaluasi.

“Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi,” katanya.

BACA JUGA:  Ingin Seperti Bromo dan Merapi, Gunung Guntur Ubah Status

Evaluasi tersebut cukup kompleks, karena terdiri dari aspek ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial, budaya, hingga legalitas hukum.

Pihaknya hanya menunggu hasil kajian dari tim EKF yang melakukan semua tahap proses evaluasi.

“Kami dari KSDA Wilayah V Jabar menyerahkan semua evaluasi itu kepada tim EKF,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR