GenPI.co Jabar - Masyarakat yang ingin berwisata ke Jawa Barat pada saat libur Lebaran 2022 dipastikan bakal lebih nyaman.
Sebab, Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang kendaraan bermuatan besar melintasi kawasan wisata mulai H-3 Idulfitri 1443 Hijriah.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut larangan tersebut sebagai upaya antisipasi kemacetan di kawasan wisata.
Menurutnya, kendaraan besar kerap kali membuat jalan menjadi macet, termasuk di kawasan wisata.
“Untuk di tempat wisata, kendaraan besar akan dilarang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pos Pelayanan Terpadu GT Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (28/4).
Meski ada larangan untuk melintasi kawasan wisata, Ridwan Kamil memberi kelonggaran kepada truck yang mengangkut sembako.
"Kecuali kendaraan sembako (masih diperbolehkan melintasi kawasan wisata Jabar) pada H-3,” ujarnya.
Di sisi lain, dia mengimbau kepada para pemudik untuk tetap mematuhi aturan perjalanan mudik.
Pihaknya pun memastikan akan melayani para pemudik sebaik mungkin dengan bantuan dan dukungan dari petugas gabungan baik dari TNI-Polri, hingga Dinas Perhubungan Jawa Barat.
“Pesan saya silakan menyambut lebaran, saya paham ada kerinduan luar biasa sudah dua tahun tidak mudik. Kami aparat-aparat dan pejabat semua tetap bersiaga," kata Ridwan Kamil. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News