Selama Lebaran, Kawasan Wisata di Jabar Bebas Kendaraan Besar

29 April 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Masyarakat yang ingin berwisata ke Jawa Barat pada saat libur Lebaran 2022 dipastikan bakal lebih nyaman.

Sebab, Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang kendaraan bermuatan besar melintasi kawasan wisata mulai H-3 Idulfitri 1443 Hijriah.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut larangan tersebut sebagai upaya antisipasi kemacetan di kawasan wisata.

BACA JUGA:  Kunci Sukses Penyusunan Raperda Pariwisata Menurut DPRD Jabar

Menurutnya, kendaraan besar kerap kali membuat jalan menjadi macet, termasuk di kawasan wisata.

“Untuk di tempat wisata, kendaraan besar akan dilarang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pos Pelayanan Terpadu GT Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Wisata Akhir Pekan di Bekasi, ke Festival Ramadan Saja!

Meski ada larangan untuk melintasi kawasan wisata, Ridwan Kamil memberi kelonggaran kepada truck yang mengangkut sembako.

"Kecuali kendaraan sembako (masih diperbolehkan melintasi kawasan wisata Jabar) pada H-3,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rekomendasi Wisata Kuliner untuk Mudik di Cirebon, Empal Gentong

Di sisi lain, dia mengimbau kepada para pemudik untuk tetap mematuhi aturan perjalanan mudik.

Pihaknya pun memastikan akan melayani para pemudik sebaik mungkin dengan bantuan dan dukungan dari petugas gabungan baik dari TNI-Polri, hingga Dinas Perhubungan Jawa Barat.

“Pesan saya silakan menyambut lebaran, saya paham ada kerinduan luar biasa sudah dua tahun tidak mudik. Kami aparat-aparat dan pejabat semua tetap bersiaga," kata Ridwan Kamil. (mcr27/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR