Wisata Edukasi Glow Kebun Raya Ditolak DPRD Kota Bogor, Kenapa?

30 November 2021 13:00

GenPI.co Jabar - DPRD Kota Bogor menolak adanya wisata edukasi glow di sebagian area Kebun Raya Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan pihaknya menolak adanya lampu-lampu sorot di malam hari yang diusung PT Mitra Natura Raya di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Penolakan tersebut disetujui seluruh anggota dewan yang hadir.

BACA JUGA:  Rencana Penerapan Ganjil Genap di Bogor Dibatalkan, Kenapa?

“Pembangunan glow Kebun Raya Bogor menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan, sosial dan budaya,” ujar Atang, pada Senin (29/11/2021).

Atang memaparkan, wisata edukasi glow meresahkan masyarakat yang mencintai budaya dan fungsi konservasi yang selama telah terjaga.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Anggarkan Rp150 Miliar untuk Pemilihan Bupati 2024

DPRD Kota Bogor mengeluarkan surat pernyataan penolakan yang memuat empat poin penting.

Pertama, DPRD Kota Bogor memandang pengelolaan Kebun Raya Bogor harus mempertahankan identitas Kota Bogor sebagai kota pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.

BACA JUGA:  1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi ASN

Kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi pengelolaan Kebun Raya Bogor.

Hal ini termasuk mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi Kebun Raya Bogor antara lain konservasi, penelitian, edukasi, wisata dan jasa lingkungan.

Ketiga, DPRD Kota Bogor meminta BRIN agar semua kebijakan pengelolaan Kebun Raya Bogor memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial-ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan dan budaya.

Keempat, BRIN dan PT Mitra Natura Raya diminta untuk menghentikan program glow. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR