Level PPKM Turun, Tempat Wisata di Garut Kembali Dibuka

02 Desember 2021 13:00

GenPI.co Jabar - Tempat wisata di Kabupaten Garut kembali dibuka untuk umum.

Pasalnya, status level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kabupaten ini sudah turun dari level 3 menjadi level 2.

Dengan begitu, akan ada kelonggaran aturan di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Mensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Garut

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, mengatakan penetapan status tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kabupaten Garut dibolehkan menggelar kegiatan kesenian dan pariwisata. Akan tetapi, protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun harus tetap diterapkan.

BACA JUGA:  Menteri Sosial Berencana Buat Lumbung Sosial di Garut

"Tempat wisata sudah boleh buka dengan pembatasan," ujar Budi, pada Rabu (1/12/2021).

Budi memaparkan, tempat wisata harus menampung 25 persen saja. Lalu, pengunjung objek wisata harus sudah divaksin.

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi Melebihi Target, Garut PPKM Level 2

Pengelola wisata juga wajib menyiapkan perangkat aplikasi PeduliLindungi agar semua pihak merasa aman nyaman selama berwisata.

Sedangkan, bagi pengunjung yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi akan dicek secara manual kartu vaksinya oleh staf yang bertugas.

"Kami akan periksa secara manual. Kami akan umumkan kalau berwisata harus membawa bukti vaksin," tegasnya.

Ketua Harian Satuan Penanganan COVID-19 Garut, Nurdin Yana, menambahkan masuknya Kabupaten Garut di PPKM Level 2 akan menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat

"Dengan PPKM level 2, perekonomian bisa tumbuh lagi,” ujar Nurdin.

Nurdin menjelaskan, Kabupaten Garut masuk level 2 karena capaian vaksinasi keseluruhan sudah melebihi 50 persen dan lansia diatas 40 persen. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR