Presiden Persikabo 1973 Disanksi FIFA, Manajemen Buka Suara

Presiden Persikabo 1973 Disanksi FIFA, Manajemen Buka Suara - GenPI.co JABAR
Logo Persikabo 1973. Foto: Instagram/officialpersikabo.

GenPI.co Jabar - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dengan tak boleh beraktivitas di dunia sepak bola selama dua tahun.

Merespons itu, manajemen Laskar Padjadjaran buka suara.

Sekretaris Tim Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini memastikan Bimo Wirjasoekarta tetap menjabat sebagai presiden klub.

BACA JUGA:  Persikabo 1973 Punya Bekal Bagus, Persik Wajib Waspada

"Presiden klub, bapak Bimo Wirjasoekarta telah mencermati keputusan yang dikeluarkan Komite Etik FIFA di Zurich, Swiss pada 4 April 2023 lalu," tulis Wahyuliana Chandra dalam unggahan Instagram klub dilihat, Rabu (5/4).

Dia melanjutkan, bunyi keputusan tersebut mengeluarkan larangan dua tahun aktivitas, mengambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional dengan masa percobaan tiga tahun.

BACA JUGA:  Persikabo 1973 Gulingkan Barito Putera di Kandang

Sang presiden juga dijatuhi denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp 164.516.296).

Menurutnya, karena larangan itu tunduk pada masa percobaan, artinya belum berlaku. "Dengan demikian, Bapak Bimo Wirjasoekarta dapat tetap menjalankan fungsinya sebagai Presiden Persikabo 1973 tanpa batas," katanya.

BACA JUGA:  Persikabo 1973 Takluk dari Arema FC Dimenit Akhir

Sebelumnya, FIFA telah mengeluarkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta seperti dikutip dari laman resminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya