Anak Pertamanya Hilang, Ridwan Kamil Diizinkan Cuti

Anak Pertamanya Hilang, Ridwan Kamil Diizinkan Cuti - GenPI.co JABAR
Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil diizinkan berada di luar negeri sampai 4 Juni 2022. (ANTARA/Ajat Sudrajat)

GenPI.co Jabar - Pengajuan perpanjangan cuti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disetujui oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, Ridwan Kamil akan cuti dari tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022 karena masih berada di Swiss.

Ridwan Kamil akan memantau langsung pencarian anak pertamanya yang hilang, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, di Sungai Aare, Kota Bern pada 26 Mei 2022.

BACA JUGA:  Masyarakat Jabar, Ridwan Kamil Izin Cuti Seminggu untuk Hal Ini

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Dia menuturkan, Ridwan Kamil melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022.

BACA JUGA:  Ini yang Dilakukan Anak Ridwan Kamil Sebelum Berenang di Sungai

Kemudian berdinas ke Inggris pada 24 Mei sampai 26 Mei 2022 dan dilanjutkan ke Swiss pada 27 sampai 28 Mei 2022.

"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.

BACA JUGA:  Bikin Merinding, Ridwan Kamil Ikut Pantau Upaya Pencarian Anaknya

"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya menambahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya