Kejari Depok Tetapkan Lagi 1 Tersangka Kasus Korupsi Damkar

Kejari Depok Tetapkan Lagi 1 Tersangka Kasus Korupsi Damkar - GenPI.co JABAR
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro (Foto: ANTARA/istimewa)

Sedangkan dalam korupsi pemotongan gaji pegawai Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Kejari Depok menetapkan A yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu sebagai tersangka.

Akibat dari kasus ini, negara merugi hingga Rp1,1 miliar dan A terkena Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 9 UU Tipikor.

“Untuk kedua perkara tersebut, akan penanganan akan dilakukan oleh Jaksa Penyidik secara profesional dan proporsional,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti Periode 2021

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya