Rokaya Diduga jadi Korban Perdagangan Orang, SBMI Indramayu Murka

Rokaya Diduga jadi Korban Perdagangan Orang, SBMI Indramayu Murka - GenPI.co JABAR
Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih (kanan) saat memberi keterangan kepada media, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021). (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Rokaya, pekerja migran asal Kabupaten Indramayu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, Juwarih pun mendesak Polres Indramayu untuk mengusut kasus tersebut.

“Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya,” kata Juwarih seperti dilansir dari Antara, Senin (17/1).

BACA JUGA:  Vaksinasi Anak Dimulai, Dinkes Indramayu Targetkan 171.663 Anak

Menurut Juwarih, Rokaya yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Indramayu diberangkatkan pada masa pandemi COVID-19.

Karena itu, SBMI Indramayu akan terus mengawal kasus tersebut untuk segera diproses Polres Indramayu.

BACA JUGA:  Targetkan 14 Hari Selesai, Indramayu Suntik 250 Anak per Hari

“Karena kami juga sudah melaporkan dugaan kasus TPPO Rokaya,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, Rokaya sudah kembali ke Indramayu setelah pemerintah Indonesia mengupayakan kepulangannya dari Erbil, Irak.

BACA JUGA:  Atasi Banjir Rob, Pemkab Indramayu Inginkan Hal Ini

Sebelumnya, Rokaya sempat membuat video berdurasi satu menit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya