Satpol PP Karawang Bongkar 93 Bangunan Liar di Interchange

Satpol PP Karawang Bongkar 93 Bangunan Liar di Interchange - GenPI.co JABAR
Penertiban bangunan liar dengan menggunakan alat berat. (Foto: ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Karawang membongkar 93 bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.

“Penertiban bangunan dan PKL ini sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah mengirimkan surat peringatan,” ujar Kepala Satpol PP Karawang, Wahyu Suherman seperti dilansir dari Antara, Rabu (19/1).

Sebelumnya, pihaknya sudah mendata, memberitahu hingga melayangkan surat peringatan ketiga.

BACA JUGA:  Jembatan Ambles, Pemkab Karawang Minta Kontraktor Tanggung Jawab

Namun, surat tersebut tidak digubris sehingga Satpol PP Karawang terpaksa harus melakukan pembongkaran. (Ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya