GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan membangun tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) seluas 17 hektare di Kecamatan Cikalongkulon pada 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, Neneng Rostiantie.
“Lahan itu akan menampung sampah dari 14 kecamatan terdekat terlebih dahulu,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Duh! Kapasitas TPU di Kabupaten Cianjur Hampir Penuh
Neneng mengaku belum dapat mengangkut sampah di luar 14 kecamatan itu karena jarak tempuhnya yang cukup jauh.
“Diperlukan penampungan sementara seperti kota dan wilayah utara, untuk sementara dikumpulkan di TPSA Pasirsembung terlebih dahulu,” katanya.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Manfaatkan Gedung Bekas Bioskop jadi Pusat UMKM
Neneng juga mengatakan, pihaknya juga sudah menyelesaikan masalah pengadaan tanah dan sertifikat tanah.
Pembangunan TPSA tersebut akan dilakukan setelah dana dari pemerintah daerah dan pusat turun.
BACA JUGA: Bangun 1.000 Km Jalan Beton, Bupati Cianjur Janji Selesai di 2024
Apalagi saat ini kapasitas di TPSA Pasirsembung sudah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun terakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News