“Jadi ini jelas merugikan negara. Harusnya untuk masyarakat, kemudian dialihkan ke industri yang tidak berhak menerima itu,” tuturnya,
Dari penemuan kasus itu, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari pemilik, sopir truk, dan bagian administrasi.
“Saat ini kasusnya ditangani Polres Bogor karena kami tidak ada kewenangan,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Selamatkan 2.000 Orang, Polres Bogor Tangkap 10 Pengedar Narkoba
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News