Polda Jabar Punya Cara Jitu Hadapi Penimbun Minyak Goreng, Tegas!

Polda Jabar Punya Cara Jitu Hadapi Penimbun Minyak Goreng, Tegas! - GenPI.co JABAR
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Masyarakat Jawa Barat diminta untuk melaporkan jika menemukan tindakan penimbunan minyak goreng.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim juga menyebutkan, peran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai tanggung jawab sosial untuk menstabilkan harga minyak goreng.

“Dari internal kepolisian sendiri memang ada pengawasan yang kita lakukan, tapi tidak bersifat intens,” ujarnya di Bandung, Selasa (22/2).

“Apabila memang ada informasi yang didapatkan, nanti akan tetap kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Ibrahim mengatakan, penimbun minyak goreng dapat dijerat pidana sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, penimbunan minyak goreng bisa memicu kelangkaan atau naiknya harga komoditas tersebut.

“Otomatis dengan kewenangan yang ada itu kita melakukan pengawasan terkait dengan kondisi itu,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya