Mabes Polri Beri Kabar Penting Soal Kasus Nurhayati di Cirebon

Mabes Polri Beri Kabar Penting Soal Kasus Nurhayati di Cirebon - GenPI.co JABAR
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am)

GenPI.co Jabar - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus pelapor korupsi dana desa di Kabupaten Cirebon di Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2).

“Jumat akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri di Biro Wassidik, pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2).

Ramadhan mengatakan, gelar perkara itu mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

“Gelar perkara terhadap kasus tindak pidana korupsi,” katanya.

Kasus itu sendiri dilaporkan oleh mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati.

Namun, kasus tersebut menjadi ramai di masyarakat karena penetapan Nurhayati sebagai tersangka.

“Jumat akan dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus N yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat,” sebutnya. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya