Soal Pedoman Toa Masjid, PWNU Jabar: Sangat Positif

Soal Pedoman Toa Masjid, PWNU Jabar: Sangat Positif - GenPI.co JABAR
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad. (Foto: ANTARA/HO-PWNU Jawa Barat)

GenPI.co Jabar - Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala akan disosialisasikan ke masyarakat Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Juhadi Muhammad.

Juhadi mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intensif agar masyarakat paham terhadap maksud surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  Tanggapi Pernyataan Menteri Agama, Wagub Jabar: Tak Elok

“Kita siap sosialisasikan. Kita akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jabar dan ormas lainnya,”

Juhadi mengatakan surat edaran tersebut sangat penting untuk menjaga situasi kondusif dan rukun di tengah keberagaman masyarakat.

BACA JUGA:  Tangani Macet di Puncak, Polres Bogor Minta Bantuan Polda Jabar

Ia menilai jika isi yang tertuang dalam surat edaran tersebut sangat positif.

Juhadi berharap dengan adanya surat edaran itu, keharmonisan sosial akan semakin terjaga.

BACA JUGA:  Wagub Jabar bawa Spirit Pancasila dalam peringatan Isra Mikraj

“Sejalan dengan visi PWNU Jabar untuk terus merawat persaudaraan dan harmoni sosial, serta mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan bersama,” jelasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya