Kasus Pemerkosaan Anak di Depok, Begini Reaksi Menteri PPPA

Kasus Pemerkosaan Anak di Depok, Begini Reaksi Menteri PPPA - GenPI.co JABAR
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kedua kanan) saat bertemu dengan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditahan di Kantor Polres Metro Kota Depok. (Foto: ANTARA/HO-Kemen PPPA)

“Kasus kekerasan seksual itu adalah kejahatan serius, karena itu Kemen PPPA akan terus mengawal proses penegakan hukum guna memastikan pelaku mendapatkan tindakan hukum yang sesuai,” katanya.

Bintang berharap, pemberian hukuman berat dapat membuat efek jera terhadap pelaku dan meminimalisir tindak kejahatan terhadap anak.

“Perlu diperhatikan pemenuhan hak dan pendampingan psikologisnya agar tidak sampai meninggalkan dampak buruk secara fisik maupun psikis pada anak sebagai korban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pria di Depok Tega Perkosa Anak Kandungnya Puluhan Kali, Duh!

Bintang meminta penyidik cermat untuk menetapkan dasar hukum yang tepat terhadap penyelidikan terhadap pelaku sebagai orang tua kandung korban.

Menurutnya, pelaku dapat diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dapat diberikan pidana tambahan jika terdapat pidana lainnya. (Ant)

BACA JUGA:  Penjual Daging Sapi di Kota Depok Batal Mogok, Alasannya Ternyata

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya