GenPI.co Jabar - Sebanyak 10 pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cianjur berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menyebutkan para pelaku yang ditangkap bernama Ryansyah, Fredy, Riki, Hendra, Dandi, Randi, Abdul Manan, Kurnia, dan Kusnadi.
“Pelaku ditangkap atas dasar laporan warga yang kehilangan kendaraan bermotor, sehingga petugas langsung disebar untuk menangkap pelaku,” ujarnya di Cianjur, Selasa (8/3).
BACA JUGA: DPRD Jabar Kritik Pemprov Soal Jalan Rusak di Cianjur, Tajam
Mereka ditangkap dalam operasi kejahatan kendaraan bersama penadah bernama Randi Putra.
“Para pelaku ditangkap di rumah dan di tempat persembunyiannya masing-masing. Kami juga mengamankan belasan kunci leter T,” katanya.
BACA JUGA: Cianjur Kejar Target Vaksinasi Akhir Maret, Begini Strateginya
Selama ini, para pelaku menargetkan kendaraan yang terparkir di tempat umum, pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, dan perumahan.
Ketika melancarkan aksinya para pelaku berbagi tugas untuk memetik, memantau situasi, dan membawa kabur kendaraan dalam hitungan detik.
BACA JUGA: BPBD Cianjur Bunyikan Alarm Bahaya, Pengguna Jalan harus Waspada
Mayoritas kendaraan hasil curian tersebut dijual di Cianjur selatan dan luar daerah dengan kisaran harga Rp2,5 juta hingga belasan juta rupiah untuk mobil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News