Bima Arya Geram, 2 Kontraktor Jalur Rel Ganda Ingkar Janji

Bima Arya Geram, 2 Kontraktor Jalur Rel Ganda Ingkar Janji - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat melakukan peninjauan Jalan Raya Cipaku yang rusak terdampak proyek tersebut, Selasa (15/3/2022). (Foto: ANTARA/Linna Susanti)

GenPI.co Jabar - Enam ruas jalan raya di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor rusak terdampak pembangunan rel ganda Bogor-Sukabumi.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyoroti melesetnya janji perbaikan yang seharusnya dilakukan Adhi Karya dan Nindya Karya tersebut.

Keenam jalan tersebut, yaitu Jalan Raya Cipaku, Jalan Dreded, Jalan Layung Sari, Jalan Empang, Jalan Pahlawan, dan Jalan Gunung Gadung.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Wawako Bogor Usai Kecelakaan Sepeda, Mohon Doanya

Sementara untuk JPO yang rusak terdapat di RW 08 dan RW 09 Kelurahan Batutulis, RW 03 dan RW 17 Kelurahan Cipaku, serta RW 05 Kelurahan Genteng.

Bima menceritakan, pada Desember 2021 terdapat kesepakatan antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Bogor Selatan antara pelaksana proyek tersebut.

BACA JUGA:  Taman-taman di Kota Bogor Mulai Dibuka untuk Warga, Ada Tapinya

“Ada kesepakatan untuk memperbaiki tidak hanya tambal sulam, tapi juga permanen. Sampai hari ini kami belum melihat itu,” ujarnya.

Hal itu ia katakan saat meninjau Jalan Raya Cipaku yang rusak terdampak proyek tersebut dan berdialog dengan petugas kecamatan dan perwakilan warga, Selasa (15/3).

Bima mengaku telah melayangkan surat permohonan perbaikan jalan dan pembangunan JPO kepada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat pada Oktober 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya