Pembunuh Karyawati di Bekasi ditangkap, Begini Kronologinya

Pembunuh Karyawati di Bekasi ditangkap, Begini Kronologinya - GenPI.co JABAR
Sketsa wajah pelaku pembunuhan seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022) dini hari lalu. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

GenPI.co Jabar - Pembunuh Karyawati Iska Nurromah (IN) berhasil ditangkap tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro.

"Penemuan korban (IN) sempat heboh. Terungkapnya para pelaku pembacokan berkat kerja keras penyidik kami yang dibantu rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan melalui keterangan resmi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/3/2022).

Gidion menambahkan, pelaku yang melakukan aksi pembunuhannya itu di Cikarang Utara, Selasa (22/3) dini hari lalu itu akan mendapat hukuman setimpal.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Mudik

"Akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya pula.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi, Iptu I Gede Bagus Ariska, menuturkan bahwa pihaknya mendapat bantuan dari personel Reskrim Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Teja Absen karena Habis Kontrak? Pelatih Persib Beri Jawaban

"Awalnya kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Pak Kapolres Kombes Pol Gidion Arif Setyawan juga hadir di lokasi penemuan jenazah (Iska Nurrohmah)," kata Gede.

Dia menambahkan, pihak kepolisian langsung mendapat identitas pelaku usai mengumpulkan sejumlah bukti di TKP.

BACA JUGA:  Pengedar 1,1 Ton Sabu Melakukan Transaksi di Tempat Tak Terduga

"Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap korban (IN). Berbekal dari informasi itu kami kemudian berhasil meringkus pelaku," ujarnya pula.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya