Sampah Kota Depok Belum Bisa dibuang ke TPPAS Luna, Ini Alasannya

Sampah Kota Depok Belum Bisa dibuang ke TPPAS Luna, Ini Alasannya - GenPI.co JABAR
TPA Cipayung Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menyatakan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, belum bisa digunakan untuk membuang sampah dari Kota Depok.

"Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung enggak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya," Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Depok, Jumat (25/3/2022).

Sebetulnya, awal Maret 2022, sampah yang berasal dari Kota Depok sudah bisa dibuang ke TPPAS Luna di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Pengedar 1,1 Ton Sabu di Pangandaran Bagian Jaringan Timur Tengah

Namun sampai akhir Maret ini, rencana tersebut belum bisa terlaksana.

DI TPPAS Luna, Kota Depok mendapat jatah sebanyak 320 ton sampah per hari.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Mudik

Adapun alasan pemindahan TPA Cipayung Kota Depok ke TPPAS Luna lantaran sampah yang ada sudah penuh.

Imam memastikan, pihaknya sudah mendapatkan izin untuk bisa membuang sampah ke TPPAS Luna.

BACA JUGA:  Teja Absen karena Habis Kontrak? Pelatih Persib Beri Jawaban

"Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022," kata Imam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya