Selain itu, pihaknya juga memperbolehkan kegiatan tarawih berjamaah di masjid dengan penetapan aturan yang akan diumumkan.
Pada intinya, lanjutnya, setiap kegiatan masyarakat yang diperbolehkan harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pihaknya tak ingin penularan covid kembali tinggi pasca Ramadhan dan Idulfitri 1443 H.
BACA JUGA: Jelang Bulan Ramadhan, Lalu Lintas di Kota Bogor Padat Banget
“Pada dasarnya, kami siap menjalankan aturan pemerintah pusat dan menjalankan kebijakan yang sesuai untuk warga Kota Bogor,” pungkasnya. (Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News