Pemkot Cirebon Tidak Larang Ormas Minta THR ke Perusahaan

Pemkot Cirebon Tidak Larang Ormas Minta THR ke Perusahaan - GenPI.co JABAR
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi. Semua kepala perangkat daerah di Kota Cirebon diminta untuk mengawasi penggunaan mobil dinas untuk mudik. (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, tidak bisa melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha.

Namun, jika ormas tersebut meminta dengan cara memaksa apalagi mengancam kepada pengusaha, maka langsung saja melapor.

"Kalau memang ada paksaan terkait permintaan THR silakan laporkan saja kepada pihak berwajib," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Jumat.

BACA JUGA:  Tiga Pasar ini Harus diwaspadai Pemudik yang Melintasi Cirebon

Agus menuturkan, jika memang perusahaan ingin memberikan THR kepada ormas, pihaknya akan mempersilahkan.

Hanya saja yang harus dipastikan, lanjut Agus, Karyawan perusahaan itu sudah terpenuhi haknya.

BACA JUGA:  Kabupaten Cirebon Kekurangan Jumlah ASN, Kata Bupati Imron

"Silakan saja memberikan THR kepada ormas asalkan kewajiban kepada karyawan sudah terpenuhi," ujarnya.

Dia menambahkan, regulasi untuk melarang ormas meminta THR kepada perusahaan dan UMKM tidak bisa dibuat.

BACA JUGA:  Mobil Dinas Dilarang Dipakai Mudik, Respons Pemkot Cirebon Tegas

Sebab, kata dia, pemberian THR merupakan kesanggupan dari masing-masing perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya