Alasan Warga Rusak Pos Tolget Wisata Ujunggenteng

Alasan Warga Rusak Pos Tolget Wisata Ujunggenteng - GenPI.co JABAR
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi menunjukan barang bukti dan tersangka perusakan Tolgate Wisata Ujunggenteng milik Dishub Kabupaten Sukabumi, Jabar yang berada di Kecamatan Ciracap. ANTARA/Aditya Rohman

Masyarakat, lanjut dia, sama sekali tidak mendapatkan apa-apa dari pungutan retribusi itu, sehingga kekecewaan dan kekeselan warga memuncak.

Pada awalnya, warga hanya membuang sampah pada Pos Tolgate sebagai bentuk rasa kecewa dan kesal.

Namun seorang oknum malah memprovokasi dengan melemparkan helm ke pos tersebut sehingga warga lain mengikutinya,

BACA JUGA:  Sebuah Minimarket di Sukabumi dibobol Maling, Kerugiannya Banyak

Aksi vandalisme itu pun sempat direkam dan diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.

Atas laporan dan bukti, personel Polres Sukabumi langsung meluncur ke lokasi dan menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perusakan.

BACA JUGA:  Polres Sukabumi Bagikan Masker, Antisipasi Dua Penyakit Mematikan

Hermawan mengungkapkan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka kepada warga berinisial G, AJ, D, RA, RH dan H yang melakukan aksi perusakan.

Selain keenam tersangka itu, Hermawan menyebut, masih ada kemungkinan pelakunya bakal bertambah jika ditemukan bukti lain.

BACA JUGA:  Geng Motor kembali Berulah di Sukabumi, Satu Korban Tewas Dibacok

"Akibat aksi anarkis yang dilakukannya, enam tersangka terancam meringkuk di balik jeruji besi penjara selama tujuh tahun sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan di muka umum baik kepada orang maupun barang," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya