Hermawan menambahkan selain menangkap enam tersangka pihaknya juga menjadikan satu rekaman video, kayu dan batu sebagai barang bukti yang digunakan untuk merusak pos itu. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News