Kemenag Kota Bogor Sebut Masa Antre Berangkat Haji 22 Tahun

Kemenag Kota Bogor Sebut Masa Antre Berangkat Haji 22 Tahun - GenPI.co JABAR
Kantor Kementerian Agama Kota Bogor. (ANTARA/Linna Susanti)

GenPI.co Jabar - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Ahyan Maemun menyebut masa antre berangkat haji di Kota Bogor bisa sampai 22 tahun.

Saat ini, lanjut dia, ada 19.543 warga muslim di Kota Bogor yang mengantre untuk berangkat berhaji menurut data Kantor Kementerian Agama setempat.

"Jumlah itu sudah dikurangi yang berangkat tahun ini 450 orang," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor Ahyan Maemun di Bogor, Senin.

BACA JUGA:  Pesan Wagub Jabar untuk PPIH dan Calon Jemaah Haji 2022

Dia menuturkan, warga yang masuk antrean haji sudah membayar setoran awal biaya perjalanan ibadah haji minimal Rp25.000.000 melalui bank serta mendaftar ke Kantor Kementerian Agama.

Warga yang sudah mendaftar berhaji ke Kantor Kementerian Agama, kata dia, akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

BACA JUGA:  Ratusan Calon Jemaah Lansia Haji Asal Bogor Batal Berangkat

Selain itu, warga yang sudah mendaftar berhaji akan mendapatkan nomor porsi atau nomor urut pendaftaran.

Jika disederhanakan, maka warga yang sudah memenuhi syarat untuk berangkat haji akan mendapatkan nomor antrean keberangkatan.

BACA JUGA:  986 Calon Haji Asal Kabupaten Karawang Siap Berangkat Tahun Ini

"Porsi juga berarti tempat duduk di pesawat nanti, penginapan, dan lain-lain mengenai keberangkatan," kata Ahyan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya