GenPI.co Jabar - Dua tersangka pembakar unit traktor karena merasa sakit hati dengan usaha rekannya yang lebih maju ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Indramayu.
"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Kamis.
Dia menuturkan, kedua tersangka tersebut berinisial KM (39) dan DS (29) dan keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA: Satu Peti Bom Mortir ditemukan Nelayan di Perairan Indramayu
Lukman mengungkapkan, tersangka KM merupakan pelaku utama yang melakukan pembakaran empat traktor itu.
Sebab, lanjut dia, KM menyusun rencana dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor tersebut.
BACA JUGA: Penimbun BBM Solar di Tasikmalaya dan Indramayu Ditangkap Polisi
Tersangka KM melakukan tindakan tersebut karena merasa sakit hati dengan pemilik traktor lantaran usahnya lebih maju.
Sedangkan usaha yang dimiliki KM mengalami kebangkrutan.
BACA JUGA: Begini Cara Polres Indramayu Amankan Aksi Demo Mahasiswa
"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News