Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Kiamat Kecil Bagi Pemda

Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Kiamat Kecil Bagi Pemda - GenPI.co JABAR
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya. Foto : Dokumen Pemkot Bogor.

GenPI.co Jabar - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan kebijakan penghapusan tenaga honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan cukup berdampak.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha bahkan mengungkapkan, penghapusan tenaga honorer bisa menjadi kiamat kecil.

“Akan terjadi kiamat kecil’ bagi pemerintah daerah, jika penghapusan honorer itu dipatok pada 2023,” di Muskomwil II APEKSI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Walkot Tasikmalaya Usul Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Dia menambahkan, kebijakan tersebut memerlukan waktu bagi pemerintah daerah untuk menerapkannya.

Maka dari itu, dia berharap penghapusan tenaga honorer harus dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang jelas.

BACA JUGA:  Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung Ambil Langkah Ini

"Jadi, seandainya 2023 menghapus 100 honorer, tetapi kami harus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 juga, dan harus mendahulukan tenaga honorer yang ada di daerah masing-masing," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Apeksi Bima Arya menuturkan, larangan menggunakan tenaga honorer di instansi pemerintah bakal sangat terasa.

BACA JUGA:  3 Bulan Guru Honorer di Kota Bogor tak Digaji, Kok Bisa?

Dengan demikian, Wali Kota se-Indonesia menyampaikan poin-poin masukan pada pemerintah pusat agar lebih cermat lagi dalam menghapus tenaga honorer.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya