Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Kiamat Kecil Bagi Pemda

Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Kiamat Kecil Bagi Pemda - GenPI.co JABAR
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya. Foto : Dokumen Pemkot Bogor.

“Kami memberikan atensi kepada pemerintah pusat, karena jangan sampai pelayanan publik lumpuh dan ada pengangguran massal di kota-kota yang ada di Indonesia,” ucap Bima Arya,

Saat ini, lanjut dia, banyak persoalan yang harus dihadapi terkait rekrutmen pegawai karena kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen pemerintah pusat.

“Selain itu, penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Apabila pemerintah pusat menargetkan di 2023 tidak ada lagi honorer, tentu ini tidak bisa terjadi," tuturnya.

BACA JUGA:  Walkot Tasikmalaya Usul Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Apeksi menyarankan agar pemerintah pusat melakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai di seluruh daerah.

“Sehingga bisa diketahui kebutuhan di setiap daerahnya seperti apa, anggarannya bagaimana, serta tahapannya bagaimana,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung Ambil Langkah Ini

Selain itu, ada sejumlah regulasi yang harus kembali dikaji, khususnya terkait dengan posisi strategis, seperti Dishub, Pol PP, Damkar dan lain sebagainya.

“Sehingga outsourcing itu bukan terbatas pada petugas kebersihan seperti cleaning service, dan sebagainya, tetapi juga pada posisi lain. Regulasi tersebut barangkali bisa dikaji untuk bisa mengatasi persoalan yang ada," ungkapnya. (mcr19/jpnn)

BACA JUGA:  3 Bulan Guru Honorer di Kota Bogor tak Digaji, Kok Bisa?

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Apeksi: Ini Kiamat Kecil Bagi Pemerintah Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya