GenPI.co Jabar - Dua pemuda yang diduga melakukan penganiayaan wartawan Jurnal Sukabumi Ilham Nugraha ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.
Kedua pemuda itu melakukan tindakan kekerasan kepada Ilham pada saat melakukan peliputan di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/6) lalu.
"Usai melakukan penganiayaan, dua tersangka berinisial D dan B sempat bersembunyi dan berencana melarikan diri, tetapi kami apresiasi tim dari Satreskrim Polres Sukabumi yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, di Sukabumi pada Jumat.
BACA JUGA: Wabup Sukabumi Marah Ada Wartawan yang dipukuli Saat Meliput
Dedy mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena tidak terima keluarganya diliput oleh Ilham.
Pada saat itu, Ilham meliput korban yang terjatuh dari Jembatan Cimandiri dan tercebur ke Sungai Cimandiri, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Wartawan di Sukabumi dipukuli Hingga Lebam Gegera Lakukan ini
Dia menuturkan, perang tersangka D pada kasus ini adalah menarik, mendorong, dan memukul kepala wartawan.
Sementara tersangka B memukul bagian punggung Ilham, sehingga keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
BACA JUGA: Wartawan Kena Pukul Oknum Polisi di Garut, Begini Kondisinya
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus penganiayaan ini dan apabila ditemukan fakta atau bukti baru, maka tidak mustahil ada tersangka lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News