Pemkot Bandung Berpotensi Rugi Miliaran Rupiah Hanya Karena Ini

Pemkot Bandung Berpotensi Rugi Miliaran Rupiah Hanya Karena Ini - GenPI.co JABAR
Satpol PP Bandung mencatat Kota Bandung terancam kehilangan pendapatan sebesar Rp 25 miliar gegara reklame ilegal yang menyalahi aturan. Ilustrasi Foto: ngopibareng

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berpotensi merugi hingga Rp25 miliar karena reklame ilegal.

Ratusan reklame yang ada di Kota Bandung diketahui ilegal karena menyalahi perjanjian izin sehingga harus diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bahkan, Satpol PP harus menertibkan reklame besar dan kecil karena tidak membayar pajak.

BACA JUGA:  148 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik Oleh Yana Mulyana

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, penertiban ini dilakukan karena tidak sesuai aturan.

“Setiap hari kami keliling pindah-pindah setiap minggunya dan hampir tiap hari ratusan reklame kami turunkan. Itu belum termasuk yang dirapikan oleh pihak kecamatan,” kata Idris di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (22/6).

Diprediksi, ada belasan ribu reklame di Kota Bandung yang menyalahi aturan di dalam ruangan maupun di luar.

Selain merugikan pendapatan Pemkot Bandung, reklame ilegal tersebut membuat masyarakat terganggu.

Sebab, reklame ilegal membuat kondisi menjadi terlihat kumuh karena dipasang tidak sesuai tempatnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemkot Bandung Terancam Kehilangan Rp 25 Miliar Akibat Reklame Ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya