Pengemudi Bus Kecelakaan Maut di Rajapolah Resmi Jadi Tersangka

Pengemudi Bus Kecelakaan Maut di Rajapolah Resmi Jadi Tersangka - GenPI.co JABAR
Pengemudi Bus Kecelakaan Maut di Rajapolah Resmi Jadi Tersangka. (ANTARA/HO-Basarnas)

Perlu diketahui bahwa kecelakaan Bus Pariwisata PO CTU yang dikemudikan oleh tersangka Dedi Kurnia Ilahi (42) tahun telah mengakibatkan korban meninggal dunia 4 orang, 6 luka berat dan 52 lainnya luka ringan. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya