Formasi CASN Nakes Disetujui Ditambah Oleh Bupati dan DPRD Garut

Formasi CASN Nakes Disetujui Ditambah Oleh Bupati dan DPRD Garut - GenPI.co JABAR
Formasi CASN Nakes Disetujui Ditambah Oleh Bupati dan DPRD Garut: Foto: Laman Resmi Pemprov Jabar

GenPI.co Jabar - Bupati Garut Rudy Gunawan siap mengabulkan permintaan dari Forum Komunikasi Honorer Nakes (KFHN) dan Non Naker Garut untuk menambah jumlah formasi di seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Hal tersebut terucap pada saat Rudy Gunawan menggelar audiensi bersama FKHN dan Non Naker Garut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (4/7/2022).

Rudy menyatakan, pihak Pemerintah Kabupaten Garut bersama 50 anggota DPRD Garut sudah setuju untuk memenuhi tuntutan dari audiensi ini.

BACA JUGA:  Omzet di Festival Baso Aci Garut 2022 Mencapai Miliaran Rupiah

"Sekarang ini ada tuntutan untuk meningkatkan jumlah formasi, (atau) jumlah kuota, saya beserta 50 anggota DPRD setuju," ujar Bupati Garut dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (5/7).

Audiens yang hadir secara langsung ke kantor DPRD Garut langsung menyambut gembira pernyataan Bupati Garut tersebut.

BACA JUGA:  Festival Bakso Aci Garut, Alternatif Wisata Kuliner Akhir Pekan

Dia juga memastikan, para honorer tenaga kesehatan merupakan bagian dari Pemkab Garut dan ikut serta dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Rudy menyebut akan melakukan penambahan kuota sesuai analisis jabatan dan analisi beba kerja (Anjab ABK).

BACA JUGA:  Wabup Garut Minta Pemandu Arung Jeram Jangan Cerita Horor

"Yang tadinya 100 mungkin jadi berapa, tapi mereka harus dapatkan perlindungan, percuma nanti kalau kita adakan lagi kuota tapi yang dapat orang lain gitukan, kasian mereka benar-benar saya kasihan, saya kasihan kepada mereka, (karena) mereka sudah mengabdi dengan gaji yang tidak sesuai dengan ketentuan ya, karena mereka pegawai BLUD dibayar oleh BLUd ya," tutur Rudy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya