Negara Rugi Rp18 Miliar Gara-gara Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

Negara Rugi Rp18 Miliar Gara-gara Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja - GenPI.co JABAR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Arief Rachman. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Negara rugi Rp18 miliar gara-gara adanya sindikat pemalsu kartu prakerja di Kota Bandung.

Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jabar langsung membekuk sindikat tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Arief Rachman, mengatakan empat pelaku pemalsu kartu prakerja ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Keempat pelaku itu berinisial AP, AE, RW dan WG.

BACA JUGA:  UMKM Kopi di Bandung Diharapkan Bisa Perluas Pasar Ekspor

"Mereka membuat kartu prakerja fiktif dengan keuntungan mencapai Rp18 miliar," ujar Arief, pada Sabtu (4/12/2021).

Arief merincikan, penangkapan bermula dari adanya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal.

BACA JUGA:  Bakal Ada Pemberlakuan Ganjil Genap di 8 Titik Kota Bandung

Kemudian, penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dengan patroli siber.

Alhasil, penyidik menemukan petunjuk jika aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat. Bukan perorangan.

BACA JUGA:  Catat! Ini 10 Jalan di Bandung yang Tutup di Malam Tahun Baru

Kemudian, penyidik menemukan petunjuk dari kartu prakerja hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya