Jual Konten Porno di Medsos, Janda Asal Garut ini Ditangkap

Jual Konten Porno di Medsos, Janda Asal Garut ini Ditangkap - GenPI.co JABAR
Jual Konten Porno di Medsos, Janda Asal Garut ini Ditangkap. Foto: ANTARA/Feri Purnama.

GenPI.co Jabar - Seorang perempuan asal Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut ditangkap karena telah menjual konten pornografi lewat media sosial.

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers terkait kasus pornografi di Garut, Senin.

Tersangka yang berstatus janda beranak satu berusia 20 tahun tersebut ditangkap setelah masyarakat merasa resah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Garut, Rp200 Jutaan Dapat Ukuran Besar

Kemudian, polisi menindaklanjuti pelaporan tersebut dan berhasil menangkapnya di apartemen kawasan Kota Bandung, Minggu (31/7).

Perempuan itu, ungkap dia, membuat dan menjual konten berbau pornografi di media sosial Instagram dan lainnya.

BACA JUGA:  Ibu di Garut Izin ke Ridwan Kamil untuk Menamai Anaknya Mumtadz

Media sosial pribadinya digunakan untuk promosi lalu menjual videonya kepada para pembeli.

"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan 'full' seperti video telanjang," katanya.

BACA JUGA:  Plh Gubernur Jabar Ungkap Penyebab Banjir Hebat di Garut

Dia menambahkan, bagi orang yang tertarik untuk membeli kontennya, harus mengeluarkan uang Rp300 ribu per video.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya