PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Sesuaikan Kebijakan Baru

PPKM Level 3 Batal, Pemkot Bandung Sesuaikan Kebijakan Baru - GenPI.co JABAR
Wali Kota Bandung Oded M. Danial. Foto: Humas Pemkot Bandung

GenPI.co Jabar - Pemerintah pusat membatalkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3 di akhir tahun 2021.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan menyesuaikan kebijakan tersebut.

Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Hari Ini (8/12), Bandung Cerah Berawan

Menurut Oded, kewaspadaan harus tetap diterapkan meskipun PPKM level 3 dibatalkan.

"Kami akan pelajari dulu. Tapi prinsipnya kami menyesuaikan, tetap siaga dan melakukan yang diperintahkan," ujar Oded, pada Selasa (7/12/2021).

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Pastikan Situs Soekarno di Bandung Terawat

Oded memaparkan, sebelumnya Pemerintah Kota Bandung sudah menjabarkan sejumlah kebijakan yang akan diterapkan di akhir tahun 2021.

Kebijakannya antara lain pembatasan kapasitas tempat publik, sejumlah penyekatan dan penutupan jalan raya.

BACA JUGA:  Ada Cham Khaw Thai Restaurant di Bandung, Ini Menu Andalannya

Menurut Oded, sejumlah pembatasan dan penyekatan sudah menjadi regulasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya