GenPI.co Jabar - Kepala sekolak (kepsek) berinisial MK (56) ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor karena diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 1 miliar.
"Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, di Cibinong, Bogor, Kamis.
Dia menambahkan, MK ditetap sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Dada Rosada Siap Maju Pilgub Jabar Setelah Bebas Bui Kasus Korupsi
Tersangka MK, lanjut dia, maling duit BOS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, tahun tanggaran 2018 sampai 2021.
Dalam menjalankan modusnya, Dodi menjelaskan, MK diduga melakukan pengadaan fiktif.
BACA JUGA: Bikin Malu Saja! Mantan Ketua KPUD Depok Jadi Tersangka Korupsi
Maka dari itu, terjadilah tumpang tindih anggaran dengan menyalahgunakan dana BOS.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan mencoba mencari keterlibatan tersangka lain.
BACA JUGA: Saksi Kembali dipanggil Kejari Kota Depok Soal Korupsi di Damkar
Dengan demikian, masih ada peluang tersangka baru dalam kasus korupsi dana BOS tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News