Lowongan Kerja Di Kementerian BUMN September 2022

Lowongan Kerja Di Kementerian BUMN September 2022 - GenPI.co JABAR
Lowongan Kerja Di Kementerian BUMN September 2022. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

GenPI.co Jabar - Lowongan kerja sedang dibuka oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk beberapa posisi.

Dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, lowongan kerja ini terbuka untuk posisi tenaga perbantuan administrasi dan tenaga sekretaris.

Bagi warga Jawa Barat yang berminat, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar.

1. Tenaga Perbantuan Administrasi

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Terbaru di PT Brantas Energi

Persyaratan:

- Pria/Wanita dengan usia maksimal 30 tahun.
- Memiliki pendidikan minimal Diploma-Ill (diutamakan latar belakang Administrasi dan/atau Kearsipan).
- Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan.
- Diutamakan memiliki pengalaman di bidang administrasi tata persuratan dan pengelolaan arsip

2. Tenaga Sekretaris

BACA JUGA:  Lowongan Kerja Fresh Graduate di PT Telkom Indonesia Tbk

Persyaratan:

- Pria/Wanita dengan usia maksimal 27 tahun.
- Diutamakan belum menikah.
- Memiliki pendidikan minimal Diploma-Ill (diutamakan latar belakang pendidikan Sekretaris)
- Memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa inggris aktif
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan
- Memiliki keahlian dalam manajemen waktu dan manajemen emosi dalam menangani deadline
- Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris/Personal Assistant minimal 1 (satu) tahun.
- Memiliki kemampuan dalam korespondensi dan kearsipan, serta mengorganisir acara pertemuan bisnis.
- Memiliki sikap service oriented


Tata Cara Pendaftaran:

BACA JUGA:  Lowongan Kerja untuk SMA di Kementerian Kelautan dan Perikanan

1. Pengumuman pembukaan lowongan tenaga PPNPN dapat diakses melalui situs Kementerian BUMN bitos/bumn.go.id/cacent

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya