Sementara dokumen yang harus disampaikan paling lambat Selasa, 20 September 2022 melalui narahubung Deriksa Arifiaty (0812 2189 204)
"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," jelasnya.
Kegiatan padat karya ini dibagi ke tujuh wilayah, di antaranya Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Perbaiki Sejumlah Fasilitas Publik Sambut HJKB
"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," imbuhnya.
Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.
BACA JUGA: Langkah Pemkot Bandung Antisipasi Penipuan Saat Tenaga Honorer Dihapus
Lalu, Wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.
Kemudian, Wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Punya Solusi Atasi Banjir di Kopo Citarip
Selanjutnya, Wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News