Komplotan Begal Sadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi

Komplotan Begal Sadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi - GenPI.co JABAR
Komplotan Begal Sadis di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi. Ilustrator: dokumen JPNN.com

Atas aksi ini, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya