Atas aksi ini, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Atas aksi ini, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News