GenPI.co Jabar - Polres Bogor berhasil mengamankan 40 kendaraan hasil curian dari sejumlah tersangka. Warga yang merasa kehilangan dipersilakan mengeceknya.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, dari 40 kendaraan tersebut, ada 39 roda dua dan satu roda empat.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor bagi yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan silahkan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kami, karena kami juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor," ujarnya, Senin (6/3).
BACA JUGA: STB Meledak Usai Digunakan Non-stop, Rumah di Bogor Terbakar
Dia menjelaskan, untuk bisa mengambil kendaraan bermotor tersebut, warga hanya tinggal membawa dokumen beserta bukti kepemilikan.
"Silakan membawa surat-suratnya, membawa kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut, untuk diserahkan kepada mereka sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan, tidak dipungut biaya," kata dia.
BACA JUGA: Akses Bogor-Sukabumi via Jembatan Cikereteg Ditutup Total
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap 39 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Empat di antara para pelaku tersebut merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal.
Para pelaku ini, kata dia, ditangkap selama 2 pekan terakhir dalam Operasi Jaran Lodaya 2023.
BACA JUGA: Warning BMKG Cuaca Jabar Hari ini, Bogor dan Daerah Berikut Waspada Hujan Petir
Iman menuturkan, dari hasil penyidikan diketahui beberapa pelaku kerap beroperasi di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News