DPRD Diam-Diam Usulkan Pj Bupati Bekasi Diganti

DPRD Diam-Diam Usulkan Pj Bupati Bekasi Diganti - GenPI.co JABAR
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau keberadaan eks Gedung Islamic Center Kabupaten Bekasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara pada Senin (30/5/2022). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

GenPI.co Jabar - Legislatif secara diam-diam menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Penjabat (Pj) Bupati Bekasi diganti.

Usulan pergantian Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tersebut tertuang dalam surat Nomor RT.04/360-DPRD tersebut tersebar dan membuat heboh media sosial.

Sebagai gantinya, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama pejabat eselon.

BACA JUGA:  Sungai Kali Ciherang Bekasi Dipenuhi Sampah

Ketiga nama tersebut, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara.

Rahmat Atong yang namanya masuk dalam kandidat pengganti Pj Bupati menyampaikan tidak mengetahui soal usulan tersebut.

BACA JUGA:  Bekasi Diterjang Angin Puting Beliung, 121 Rumah di Tiga Desa Rusak

"Yang mengusulkan siapa? Kan dewan, pernah diajak mengobrol tidak? Tidak pernah diajak ngobrol, intinya pengusulan dewan sendiri juga kami harus tahu pertimbangannya dan saya tidak mengetahui dasar pertimbangan dewan," ujarnya, Selasa (14/3).

Meski surat yang beredar resmi dari DPRD Kabupaten Bekasi, namun, diketahui bahwa keputusan tersebut bukan sepenuhnya bulat dari pimpinan. Bahkan, beberapa di antaranya justru enggan menanggapi surat itu.

BACA JUGA:  6 Kecamatan di Bekasi Terendam Banjir, Semoga Cepat Surut!

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana mengaku tidak tahu dasar pertimbangan usulan tiga nama tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya