Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi dalam Koper Merah

Fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi dalam Koper Merah - GenPI.co JABAR
Kapolres merilis pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

GenPI.co Jabar - Polres Bogor berhasil menangkap pelaku mutilasi dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Tenjo pada Rabu (15/3).

Tersangka diketahui berinisial DA (35). Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Yogyakarta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin merilis kasus tersebut, Sabtu (18). Berikut ini fakta-fakta mengenai kasus mutilasi dalam koper merah di Bogor.

1. Korban translator Bahasa Mandarin

BACA JUGA:  Terendus di Yogyakarta, Pelaku Mutilasi di Koper Merah Ditangkap

Kapolres Bogor AKBP Iman menyebutkan, korban mutilasi yang berinisial R (43) berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

"Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," katanya.

2. Kronologi

BACA JUGA:  Tim Forensik Autopsi Jenazah yang Dimutilasi di Bekasi

Iman mengungkapkan tersangka dengan korban ini sempat terlibat pertengkaran. Pelaku DA kemudian membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Tubuh korban lantas dimutilasi menggunakan alat gerinda. "Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.

BACA JUGA:  Seorang Pria di Bekasi Dibunuh dan Dimutilasi Karena Dendam

Pelaku kemudian membuang alat gerinda yang digunakan untuk memotong tubuh korban ke Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya