Pria di Sukabumi Pura-Pura Jadi Korban Begal, Ternyata Uangnya untuk Begituan

Pria di Sukabumi Pura-Pura Jadi Korban Begal, Ternyata Uangnya untuk Begituan - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukan barang bukti kasus laporan palsu. ANTARA/Aditya Rohman

GenPI.co Jabar - Pria di Sukabumi berinisial DR (36) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan polisi.

Tersangka diamankan Polres Sukabumi karena membuat laporan palsu korban begal. Namun, ternyata uangnya digunakan untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).

"Tersangka yang merupakan warga Kampung Kiarakoneng, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ini sengaja membuat laporan palsu menjadi korban begal untuk mengelabui istrinya agar uang Rp10 juta yang digunakan menyewa PSK tidak ketahuan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (13/4).

BACA JUGA:  Jalur Bogor-Sukabumi via Cikereteg Tak Bisa Dilintasi Roda 4

Berikut ini fakta-fakta mengenai tersangka laporan palsu korban begal.

1. Sempat viral

Maruly mengungkapkan, tersangka ini sempat membuat laporan di akun media sosialnya dan sempat viral.

BACA JUGA:  Sukabumi Gempa Berskala 4,4 Magnitudo Pagi ini

"Laporan adanya pembegalan ini sempat menjadi perhatian kami, karena selain membuat laporan palsu, tersangka pun membuat tulisan di akun media sosialnya yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan korban begal sehingga postingan itu menjadi viral dan membuat resah warga," katanya.

2. Jadi korban begal di wilayah Lengkong

Tersangka, kata dia, pura-pura menjadi korban begal pada Hari Minggu (9/4) sekitar pukul 15.30 WIB di Kampung Wangun, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Jadwal KA Pangrango Bogor-Sukabumi Usai Longsor di Empang

Untuk meyakinkan, DR tergeletak tidak berdaya di pinggir jalan sambil minta tolong pada warga atau pengendara yang melintas. Warga pun menolongnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya