Kata Yana, Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Akhir Tahun

Kata Yana, Aturan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Akhir Tahun - GenPI.co JABAR
Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan aturan ganjil genap bagi kendaraan dari luar kota tetap berlaku di Kota Bandung pada akhir tahun 2021.

Aturan ganjil genap diterapkan untuk menekan mobilitas masyarakat saat libur Natal dan tahun baru. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.

"Ada aturan ganjil genap di lima gerbang tol dan tiga titik masuk ke Kota Bandung seperti Cibiru, Ledeng dan Cibeureum. Itu masih tetap dilakukan," ujar Yana, pada Rabu (22/12/2021).

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Mewisuda 1.500 Santri di Kabupaten Bandung

Yana mengimbau masyarakat dari luar Kota Bandung untuk tetap melakukan aktivitasnya di wilayahnya masing-masing pada libur Natal dan tahun baru.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerumunan di tengah kota.

BACA JUGA:  5 Makanan Khas Bandung Ini Cocok Dinikmati Saat Hujan

"Sebenarnya imbauan sudah disampaikan Pak Gubernur juga. Sebaiknya warga melakukan mobilitas di kotanya masing-masing. Jangan melakukan mobilitas lintas wilayah terlebih dahulu," katanya.

Selain untuk tidak melakukan mobilitas lintas wilayah, masyarakat juga diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan secara berkala dan menghindari kerumunan. (ant)

BACA JUGA:  Cegah Kades Korupsi Aset, Pemkab Bandung Manfaatkan Sipades

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya