Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah

Rumah Pengunggah Video Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Digeledah - GenPI.co JABAR
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Arief Rachman (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Yani Sudarto. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

GenPI.co Jabar - Rumah pengunggah video ujaran kebencian Bahar bin Smith digeledah Tim Penyidik Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Arief Rachman, mengatakan orang yang diduga mengunggah video tersebut berinisial TR.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil dari penggeledahan rumah TR.

BACA JUGA:  Bahar bin Smith Sudah Terima Surat Pemanggilan

“Kami melakukan penggeledahan rumah dan menyita satu handphone, satu laptop, satu akun YouTube dan satu akun e-mail," ujar Arief, pada Jumat (31/12/2021).

Arief memaparkan, pihaknya telah memeriksa 21 saksi ahli mulai dari ahli agama, ahli bahasa, ahli pidana, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), ahli sosiologi dan ahli kedokteran forensik.

BACA JUGA:  Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Naik ke Penyidikan

Tim Penyidik Polda Jawa Barat berencana memeriksa Bahar bin Smith, pada Senin (3/1/2022).

“Surat pemanggilan untuk BS telah diterima pada Kamis (30/12/2021),” katanya.

BACA JUGA:  Tersangka Video Asusila di Bandara YIA Tertangkap di Bandung

Penyidikan didasari adanya Laporan Polisi Bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021 yang dilayangkan kepada Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya