Wisata Edukasi Glow Kebun Raya Ditolak DPRD Kota Bogor, Kenapa?

Wisata Edukasi Glow Kebun Raya Ditolak DPRD Kota Bogor, Kenapa? - GenPI.co JABAR
DPRD Kota Bogor menolak adanya wisata edukasi glow di sebagian area Kebun Raya Bogor. Foto: DPRD Kota Bogor

GenPI.co Jabar - DPRD Kota Bogor menolak adanya wisata edukasi glow di sebagian area Kebun Raya Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengatakan pihaknya menolak adanya lampu-lampu sorot di malam hari yang diusung PT Mitra Natura Raya di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Penolakan tersebut disetujui seluruh anggota dewan yang hadir.

BACA JUGA:  1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi ASN

“Pembangunan glow Kebun Raya Bogor menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan, sosial dan budaya,” ujar Atang, pada Senin (29/11/2021).

Atang memaparkan, wisata edukasi glow meresahkan masyarakat yang mencintai budaya dan fungsi konservasi yang selama telah terjaga.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Anggarkan Rp150 Miliar untuk Pemilihan Bupati 2024

DPRD Kota Bogor mengeluarkan surat pernyataan penolakan yang memuat empat poin penting.

Pertama, DPRD Kota Bogor memandang pengelolaan Kebun Raya Bogor harus mempertahankan identitas Kota Bogor sebagai kota pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.

BACA JUGA:  Rencana Penerapan Ganjil Genap di Bogor Dibatalkan, Kenapa?

Kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi pengelolaan Kebun Raya Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya